PENUHI PANGGILAN KY
JAKARTA, 25/4 - PENUHI PANGGILAN KY. Ahli Forensik dari Universitas Indonesia, Munim Idris menjawab sejumlah pertanyaan wartawan setibanya di gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (25/4). KY meminta keterangan Munim Idris dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli forensik pada perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar karena diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim yang menyidangkan kasus tersebut. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.