POLISI UNGKAP KASUS DUKUN CABUL DI TEGAL
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at (kiri) menunjukkan tersangka dukun cabul saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka dukun palsu Dzaeni (66) yang mencabuli sebanyak 19 kali anak dibawah umur hingga hamil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah