HAKIM VONIS RECKY SUHARTONO EMPAT TAHUN PENJARA

  • 3 September 2021 15:15 WIB
HAKIM VONIS RECKY SUHARTONO EMPAT TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banggai Laut Recky Suhartono Godiman berjalan keluar usai menjalani sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Recky divonis penjara empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2786
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
03/09/2021 15:15 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf