VONIS KORUPSI DPRD
MALANG, 26/4 - VONIS KORUPSI DPRD. Mantan anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Fauzan (kanan), Bambang Dwijo dan Sudariono (kiri) saat diputus bersalah atas kasus korupsi di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Selasa (26/4). Enam mantan anggota DPRD Kota malang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi APBD yang merugikan negara Rp 4,581 Miliar dan dijatuhi hukuman penjara antara 1 tahun hingga 1,2 tahun penjara. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/nz/11.