PENEGAHAN 3,4 MILYAR
TANGERANG, 28/04 - PENEGAHAN 3,4 MILYAR. Seorang petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta menunjukan barang bukti berupa burung nuri ilegal di kantor BBKP, Tangerang, Banten, Kamis (28/04). Kantor BBKP melakukan pemusnahan benih,buah impor, sayuran, daging yang tidak memiliki kelengakapn senilai 2,2 Milyar dan menyerahkan sejumlah hewan yang tidak memiliki kelengkapan surat dengan nilai 1,2 Milyar kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Pertanian. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/11