APLIKASI SISTEM PEDULINDUNGI DI PUSAT PERBELANJAAN
Petugas menunjukkan cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada warga yang akan memasuki kawasan pusat perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021). Mulai 7 September 2021, pemerintah mewajibkan fasilitas publik termasuk pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksin COVID-19 yang akan dideteksi melalui skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.