KELUARGA KORBAN KEBAKARAN LAPAS I TANGERANG
Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang antre pendataan ante mortem di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang tersebut diidentifikasi dengan metode post mortem maupun ante mortem oleh tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat