PEMUSNAHAN NARKOBA.
LAMPUNG SELATAN, 29/4- PEMUSNAHAN NARKOBA. Sejumlah petugas dari Polres Lampung Selatan saat akan memusnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 375,5 kilogram ganja di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (29/4). Selain ganja, BNN bersama kepolisian daerah setempat juga memusnahkan 11 kilogram sabu, 155.514 butir obat tradisional, dan puluhan butir pil ekstasi. Nilai total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp24 miliar yang merupakan hasil tangkapan sejak April 2010 hingga April 2011. FOTO ANTARA/KRISTIAN ALI/ss/pd/11