PERMOHONAN PASPOR DI JAKARTA SAAT PPKM LEVEL 3
Pemohon menjalani wawancara dengan petugas imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Jakarta (9/9/2021). Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta saat ini hanya melayani permohonan pembuatan paspor yang bersifat darurat menyesuaikan status PPKM di Jakarta yang kini di level 3. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.