PT PPA BANTU PROSES PENYELESAIAN PESANGON EKS KARYAWAN PT IGLAS

  • 10 September 2021 14:15 WIB
PT PPA BANTU PROSES PENYELESAIAN PESANGON EKS KARYAWAN PT IGLAS
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kiri) didampingi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (keiga kiri) dan Direktur PT Iglas Bambang Damyasik (kiri) berbincang dengan eks karyawan PT Iglas saat penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas di eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). PT PPA membantu proses restrukturisasi PT Iglas yang salah satu tahapannya membeli sebagian aset PT Iglas dan hasil penjualannya digunakan PT Iglas membayar pesangon 429 eks karyawan PT Iglas senilai Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
10/09/2021 14:15 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor
Fanny Octavianus