LARANGAN OJEK DARING MANGKAL DI KOTA BOGOR

  • 15 September 2021 17:55 WIB
LARANGAN OJEK DARING MANGKAL DI KOTA BOGOR
Pengemudi ojek daring melihat aplikasi di gawainya di dekat halte yang dipasang spanduk larangan berhenti di jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Pemerintah Kota Bogor melarang ojek daring untuk mangkal atau menunggu pesanan di enam ruas jalan yang merupakan jalur Sistem Satu Arah (SSA) yang menghubungkan antara Kebun Raya Bogor dengan Istana Kepresidenan Bogor karena mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2679
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
15/09/2021 17:55 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Andika Wahyu