POLISI RILIS KASUS PEMBUNUHAN GAJAH SUMATERA

  • 15 September 2021 19:25 WIB
POLISI RILIS KASUS PEMBUNUHAN GAJAH SUMATERA
Personel kepolisian Polres Aceh Jaya menata barang bukti kerangka Gajah Sumatera saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Rabu (15/9/2021). Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan lima ekor Gajah Sumatera di Desa Tuwie Peuriya Kecamatan Pasie Raya pada 1 Januari 2020, dan selanjutnya mereka dikenakan ancaman pidana kurungan penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
15/09/2021 19:25 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu