POLISI RILIS KASUS PEMBUNUHAN GAJAH SUMATERA
![POLISI RILIS KASUS PEMBUNUHAN GAJAH SUMATERA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/09/15/polisi-rilis-kasus-pembunuhan-gajah-sumatera-vr3x-dom.jpg)
Personel kepolisian Polres Aceh Jaya menggiring tersangka pelaku pembunuhan Gajah Sumatera seusai konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Rabu (15/9/2021). Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan lima ekor Gajah Sumatera di Desa Tuwie Peuriya Kecamatan Pasie Raya pada 1 Januari 2020, dan selanjutnya mereka dikenakan ancaman pidana kurungan penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Tags: