PENGUNGKAPAN KASUS 117 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) menjelaskan kronologis kasus narkoba berupa sabu-sabu yang dikemas ke dalam kaleng biskuit saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/9/2021). Sebanyak 117 kg sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi berhasil diamankan Polda Riau bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau dari 7 jaringan Malaysia. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.