DISIDANG

  • 3 Oktober 2007 16:00 WIB
DISIDANG
PALU, 3/10 - DISIDANG. Dua orang tersangka tindakan terorisme digiring petugas memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10). Dua dari delapan tersangka tersebut didakwa melakukan tindak pidana terorisme, yaitu ikut menyerang polisi pada penggerebekan Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso 22 Januari 2007 silam yang mengakibatkan sejumlah polisi tewas dan luka-luka. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/ss/nz/07
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1359
Ukuran Berkas
166.86 KB
Disiarkan
03/10/2007 16:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor