DPR SETUJUI PERJANJIAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK RI-RUSIA

  • 21 September 2021 16:25 WIB
DPR SETUJUI PERJANJIAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK RI-RUSIA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad memimpin sidang Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
21/09/2021 16:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Andika Wahyu