PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba dan ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021). Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 39,4 kilogram, ganja seberat 2,5 kilogram, pil 'Happy Five' sebanyak 400 butir dan pil 'Double L' sebanyak 39.000 butir tersebut, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran juga menggelar ungkap hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru dengan mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 120 tersangka dalam periode 1 September sampai 12 September 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.