DITUNTUT 5 TAHUN PENJARA

  • 3 Mei 2011 18:35 WIB
DITUNTUT 5 TAHUN PENJARA
JAKARTA, 3/5 - DITUNTUT 5 TAHUN PENJARA. Terdakwa kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK, Ary Muladi, dipersidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (3/5). Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Ary Muladi dengan 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/NZ/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3400x2352
Ukuran Berkas
555.75 KB
Disiarkan
03/05/2011 18:35 WIB
Fotografer
Andika Wahy
Editor