SEPATU ILEGAL
MERAK, 4/5 - SEPATU ILEGAL. Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono (kiri) bersama Kakanwil Bea Cukai Banten M Nasar memeriksa sepatu ilegal produk kawasan berikat yang disita saat akan diselundupkan ke pasar dalam negeri, di Gudang Bea Cukai Merak, Banten, Rabu (4/5). Pihak Bea Cukai Merak berhasil menyita 5.160 pasang sepatu yang belum membayar bea masuk dan cukai sebesar Rp4,4 miliar sebelum diedarkan ke daerah Tangerang dan sekitarnya Sabtu (30/4). FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ss/ama/11