JAKARTA, 6/5 - BELI NEWMONT. Menteri Keuangan Agus Martowardojo (5 kanan) didampingi jajarannya Wakil Menkeu Anny Ratnawati (4 kiri), Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution (3 kiri), Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto (2 kiri), Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar (kiri) serta Presiden Direktur PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadiyanto (3 kanan), Vice President and Deputy General Council Newmont Mining Corporation Blake Rhodes (dua kanan) dan Direktur Nusa Tenggara Partnership BV Toru Tokuhisa (kanan) berpose bersama usai penandatanganan perjanjian jual beli 7 persen saham divestasi NNT di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/5). Jual beli 7 persen saham divestasi PT. NNT tersebut merupakan pelaksanaan pasal 24 Kontrak Karya antara Pemerintah RI dan PT. NNT, dimana PT. NNY diwajibkan mendivestasikan saham milik peserta asing kepada peserta Indonesia sehingga porsi kepemilikan peserta Indonesia menjadi 51 persen sampai tahun 2010. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/11.