KEPULANGAN NELAYAN

  • 7 Mei 2011 18:20 WIB
KEPULANGAN NELAYAN
KARAWANG, 7/5 - KEPULANGAN NELAYAN. Sejumlah nelayan yang ditangkap Polairud Bangka Belitung bebas tanpa uang tebusan dan bisa kembali ke kampung halamannya, di Kampung Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jabar, Sabtu (7/5). Sebanyak 18 nelayan asal Karawang ditangkap di perairan Selat Bangka dan ditahan selama empat hari, karena dinilai tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI). FOTO ANTARA/M.Ali Khumaini/ss/nz/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
07/05/2011 18:20 WIB
Fotografer
M.ali Khumaini
Editor