KEPULANGAN NELAYAN
KARAWANG, 7/5 - KEPULANGAN NELAYAN. Sejumlah nelayan yang ditangkap Polairud Bangka Belitung bebas tanpa uang tebusan dan bisa kembali ke kampung halamannya, di Kampung Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jabar, Sabtu (7/5). Sebanyak 18 nelayan asal Karawang ditangkap di perairan Selat Bangka dan ditahan selama empat hari, karena dinilai tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI). FOTO ANTARA/M.Ali Khumaini/ss/nz/11