DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP
JAKARTA, 9/5 - DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP. Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berada di ruang tunggu tahanan sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5). Abu Bakar Ba'asyir yang didakwa merencanakan dan mengumpulkan dana untuk aksi terorisme dituntut hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.