INTERUPSI PARIPURNA DPR
JAKARTA, 9/5 - INTERUPSI PARIPURNA DPR . Anggota DPR mengajukan interupsi saat mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPR pembukaan masa sidang IV 2010-2011 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/5). Agenda rapat antara lain RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Rumah Susun, RUU Penanganan Fakir Miskin, RUU Mata Uang, RUU Bantuan Hukum, RUU Intelijen Negara, RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan RUU BPJS. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/ama/11