INTERUPSI PARIPURNA DPR

  • 9 Mei 2011 17:40 WIB
INTERUPSI PARIPURNA DPR
JAKARTA, 9/5 - INTERUPSI PARIPURNA DPR . Anggota DPR mengajukan interupsi saat mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPR pembukaan masa sidang IV 2010-2011 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/5). Agenda rapat antara lain RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Rumah Susun, RUU Penanganan Fakir Miskin, RUU Mata Uang, RUU Bantuan Hukum, RUU Intelijen Negara, RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan RUU BPJS. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2161
Ukuran Berkas
804.67 KB
Disiarkan
09/05/2011 17:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor