PLEDOI TIDAK SIAP
JAKARTA, 10/5 - PLEDOI TIDAK SIAP. Terdakwa kasus suap pimpinan KPK Ari Muladi berada di ruang tunggu sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pedoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5). Sidang lanjutan perkara percobaan penyuapan ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tersebut akhirnya dibatalkan karena pledoi terdakwa belum siap dan akan dibuka kembali pada tanggal 24 Mei 2011. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/11