SANTUNAN KECELAKAAN MERPATI.
JAKARTA, 10/5 - SANTUNAN KECELAKAAN MERPATI. Dirut Jasa Raharja Diding S Anwar (kiri), Direktur Operasi Budi Setyarso (tengah) dan Kepala Divisi Tolu Sukijan, menjelaskan kepada wartawan tentang pemberian santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Merpati di Kaimana, Papua Barat, di Jakarta, Selasa (10/5). Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris 25 korban kecelakaan pesawat Merpati MA 60 sebesar masing-masing Rp50juta, sedangkan korban yang tidak mempunyai ahli waris mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp2juta. FOTO ANTARA/Audy Alwi/nz/11