KASUS TANAH WARGA

  • 11 Mei 2011 19:15 WIB
KASUS TANAH WARGA
MATARAM, 11/5 - SIDANG KASUS TANAH. Sejumlah warga Tionghoa sebagai pihak tergugat mengikuti sidang perdana kasus perebutan tanah di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Rabu (11/5). Sidang kasus perebutan tanah antara Perkumpulan Sosial Bhakti Mulia (PSBM) sebagai pihak penggugat dengan warga Tionghoa yang mendiami tanah seluas 2.797 meter persegi. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3048x1989
Ukuran Berkas
276.88 KB
Disiarkan
11/05/2011 19:15 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor