TAATI PUTUSAN MA
JAKARTA, 12/5 -TAATI PUTUSAN MA. Tim Pengacara Yayasan Trisakti (dari ki-ka) Ardy Mbalembout, Utomo Karim dan Patra M.Zen memberikan keterangan pers perihal 9 personil Universitas Trisakti yang bermasalah, di Jakarta, Kamis (12/5). Mereka meminta 9 personil dibawah pimpinan Thoby Mutis tersebut untuk mentaati putusan Mahkamah Agung sehingga proses eksekusi pada 19 Mei 2011 berjalan dengan baik. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ama/11