POLISI GADUNGAN
MADIUN, 12/5 Ð POLISI GADUNGAN. Hendrik (kiri) bersama Didik dan Atminingsih saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Geger, Kab. Madiun, Jatim, Kamis (12/5). Bersama dua tersangka (menutup wajahnya), Hendrik disersi tentara yang mengaku sebagai anggota polisi menipu seorang janda hingga mencapai kerugian total Rp 271 juta dengan modus seolah-olah uang tersebut untuk melanjutkan pendidikan jenjang perwira polisi bagi Hendrik dan setelah itu Hendrik menjanjikan memperisteri korban. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ss/ama/11