UBAH BERITA ACARA
JAKARTA, 12/5- UBAH BERITA ACARA. Tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games ke-26 di Palembang, Mindo Rosalina Manullang, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta , Kamis (12/5). Rosalina mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya terkait pemberian cek Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam dari Marketing Manager PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/ama/11.