RAZIA OBAT ILEGAL
LHOKSEUMAWE. 13/5. OBAT ILEGAL. Petugas Balai Pemeriksa Obat Makanan (BPOM) Aceh mendata obat kuat china ilegal yang disita dari gudang/apotik di Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara,Aceh Utara, Provinsi Aceh. Jumat (13/5). Temuan 63 jenis obat kuat dan 3 jenis Kosmetik Ilegal yang tidak terdaftar di Departemen kesehatan tersebut merupakan temuan terbesar BPOM Aceh sejak lima tahun belakangan ini di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/pd/11