PELONGGARAN ATURAN KUNJUNGAN ANAK KE PUSAT PERBELANJAAN

  • 5 Oktober 2021 19:50 WIB
PELONGGARAN ATURAN KUNJUNGAN ANAK KE PUSAT PERBELANJAAN
Seorang Ibu (kanan) bersama anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di wilayah aglomerasi yaitu Bekasi , Kabupaten Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
05/10/2021 19:50 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Hermanus Prihatna