ANAK DI BAWAH 12 TAHUN DIPERBOLEHKAN MASUK MAL
Seorang anak bersama orang tuanya membeli mainan di Mall Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). Pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal dan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan PPKM Level 3 dengan syarat didampingi orang tuanya yang sudah divaksin COVID-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama di dalam mal. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.