PERLINDUNGAN ABK MELALUI BPJAMSOSTEK

  • 9 Oktober 2021 12:40 WIB
PERLINDUNGAN ABK MELALUI BPJAMSOSTEK
Anak buah kapal (ABK) berada di dalam kapal saat ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (9/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) minta kepada seluruh pengusaha perikanan tangkap untuk memberikan perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) dari resiko cuaca buruk, gelombang tinggi, dan tenggelamnya kapal yang berpotensi mengancam jiwa maupun pensiun melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
09/10/2021 12:40 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus