UJI UU KPK
JAKARTA, 23/5 - UJI UU KPK. Mantan pejabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamengkas menghadiri sidang pleno pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/5). Majelis Hakim Konstitusi yang menguji UU tentang KPK soal masa jabatan pimpinan KPK tersebut mendengarkan keterangan dua orang ahli pemohon yakni ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra dan mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamengkas. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.