WACANA KELAS STANDAR DALAM LAYANAN BPJS KESEHATAN

  • 11 Oktober 2021 18:00 WIB
WACANA KELAS STANDAR DALAM LAYANAN BPJS KESEHATAN
Warga melihat informasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs di Depok, Jawa Barat, Senin (11/10/2021). Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan layanan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan diganti menjadi kelas standar pada 2022, kriteria ini untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien yang lebih optimal tanpa ada perbedaan, sehingga pasien JKN akan dilayani dengan lebih baik.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
11/10/2021 18:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus