KESAKSIAN MIRANDA
JAKARTA, 25/5 - KESAKSIAN MIRANDA GOELTOM. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom (kanan) bergegas seusai diambil sumpahnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pemilihan DGS BI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/5). Dalam persidangan tersebut Miranda menyatakan mengenal tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan DGS BI, Nunun Nurbaeti, dalam acara pernikahan dan kegiatan sosial. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/nz/11.