SIDANG ABU BAKAR BAASYIR
JAKARTA, 30/5- SIDANG ABU BAKAR BAASYIR. Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat sidang dengan agenda pembacaan Replik di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ba'asyir sesuai dengan dakwaan subsider pasal 14 jo 11 UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan didakwa dalam kasus tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Janto, Aceh. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.