SERAHKAN KE PENGADILAN
JAKARTA, 30/5 - SERAHKAN KE PENGADILAN. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/5). Mantan Wakil Kepala Polri tersebut mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pulang istrinya, Nunun Daradjatun tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang saat ini masih berada di Singapura. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.