EKSEKUSI TANAH

  • 31 Mei 2011 13:25 WIB
EKSEKUSI TANAH
PALU, 31/5 - EKSEKUSI TANAH. Seorang warga membakar ban ketika akan dilakukan eksekusi tanah oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Palu di Kelurahan Pengau, Kec. Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Rabu (31/5). Eksekusi tanah tersebut terpaksa ditunda kerena tergugat Aslina merampas serta membakar surat putusan eksekusi tanah ketika akan dibacakaan. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2764x1986
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
31/05/2011 13:25 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor