PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL DI YOGYAKARTA
Tersangka memasukan barang bukti obat keras ilegal ke dalam mesin pemusnah obat saat pemusnahan barang bukti obat ilegal di Polda D. I. Yogyakarta , Jumat (15/10/2021). Saat ini Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.