RUU MATA UANG DISAHKAN

  • 31 Mei 2011 18:40
 RUU MATA UANG DISAHKAN
JAKARTA, 31/5 - RUU MATA UANG DISAHKAN. Wakil Ketua DPR Anis Matta (tengah) memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan IV tahun sidang 2010-2011 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5). Rapat Paripurna ke-29 DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mata Uang menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4227x2520
Ukuran Berkas
3.98 MB
Disiarkan
31/05/2011 18:40 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor