PENGUNGKAPAN KASUS JUDI ONLINE DI PEKANBARU
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Teddy Ristiawan (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana bisnis judi online di Pekanbaru, Riau, Senin (18/10/2021). Polda Riau mengamankan barang bukti berupa laptop, komputer, handphone, sim card, buku tabungan berbagai jenis bank serta 59 orang pekerja bisnis judi online dengan link website AFK77 dan Jaya89 yang beromzet puluhan juta rupiah per hari. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.