ATURAN UNTUK MENANGKAP RAJUNGAN

  • 21 Oktober 2021 11:15 WIB
ATURAN UNTUK MENANGKAP RAJUNGAN
Nelayan mengumpulkan rajungan hasil tangkapan di muara Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami 'overfishing'. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
21/10/2021 11:15 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Fanny Octavianus