DPO KORUPSI PENGADAAN FASILITAS LISTRIK DI BATAM
Terpidana kasus korupsi Agus Mulyana selaku Direktur Utama CV Indhiang Kuring (tengah) dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021). Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim dan merugikan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar itu berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Kepri. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.