KEMENKES TURUNKAN HARGA TES PCR

  • 28 Oktober 2021 17:50 WIB
KEMENKES TURUNKAN HARGA TES PCR
Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi COVID-19 menjadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3816x2544
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
28/10/2021 17:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus