KEMENKES TURUNKAN HARGA TES PCR

  • 28 Oktober 2021 17:50 WIB
KEMENKES TURUNKAN HARGA TES PCR
Warga melakukan tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi COVID-19 menjadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3958x2639
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
28/10/2021 17:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus