TOLAK EKSEKUSI TANAH
LHOKSEUMAWE, 6/6- TOLAK EKSEKUSI TANAH. Sejumlah warga menghadang aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe saat akan dilangsungkan eksekusi tanah di Desa Pulo Rungkom Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Senin (6/6). Warga tidak terima tanah yang ditempati selama ini dieksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan penggugat. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/nz/11