UNGKAP KASUS CAIRAN ROKOK ELEKTRIK ILEGAL

  • 2 November 2021 13:55 WIB
UNGKAP KASUS CAIRAN ROKOK ELEKTRIK ILEGAL
Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/11/2021). Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
02/11/2021 13:55 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Fanny Octavianus