SANKSI BAGI PELANGGAR ATURAN HARGA TES PCR
Petugas kesehatan membawa sampel tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 milik warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi laboratorium atau fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan harga tes usap PCR berupa teguran hingga pencabutan izin. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.