SIDANG TERORIS
MEDAN, 7/6 - SIDANG TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Robi, ketika menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa Suriadi, di PN Medan, Sumut, Selasa (7/6). Dalam kesaksiannya sejumlah terdakwa menyebutkan, sebagian uang hasil rampokan Bank CIMB Niaga Medan 18 Agustus 2010 dibagi-bagikan kepada seluruh pelaku perampokan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/nz/11.